Jakarta Media NewsThursday, 23 May 2013
Find Us on : RSS/Feed Facebook Twitter

You Are Here: Home » Pakar Bicara, Pakar Indonesia » Mahfud MD: Politik Intervensi Penegakan hukum

Mahfud MD: Politik Intervensi Penegakan hukum

Berita ini dipost pada 27 July 2012, jam 07:07.

Hukum akan sulit menjadi panglima di Indonesia, selama praktek politik intervensi penegakan hukum masih terus berjalan | Jakarta Media News .

Politik Intervensi Penegakan hukum: Mahfud MD

 

Untuk penegakan hukum harus dalam satu komando oleh eksekutif atau Presiden, bukan terbagi sama kuat, bahkan cenderung DPR lebih kuat. Sehingga kekuatan-kekuatan politik yang ada di DPR – Dan mewakili kepentingan sekelompok orang bisa saling menekan dan menyandera presiden, sebagai pemegang komando penegakan hukum. Demikian kesimpulan dari dialog dengan Ketua MK, Mahfud MD dengan insan media di Jakarta saat acara buka bersama dirumah dinas Ketua DPR Marzukie Alie, Kemarin (26/07).

 

Lebih jauh Mahfud MD memaparkan, “Komando harus ada di kepala negara, kita harus dukung. Jangan sampai kepala negara mau bertindak direcoki terus,” ujarnya. Iklim politik seperti ini sangat tidak sehat untuk penegakan hukum di negara demokrasi, sekelompok politikus atas nama demokrasi justeru mengintervensi upaya penegakan hukum.

 

Pada iklim demokrasi saat ini yang sudah kebablasan, kekuatan politik sudah terpecah-pecah menjadi sama kuat, baik itu di parpol, media massa, maupun LSM. Yang pada gilirannya kekuatan politik ini akan selalu mengintervensi hukum, dan merecoki proses penegakan hukum pada para pelaku koruptor yang menjadi bagian dari unsur-unsur kekuatan politik di DPR.

 

Jika selalu saja Politik Intervensi Penegakan hukum, maka tampaknya menjadikan hukum sebagai panglima dalam tata kelola negara, masih menjadi impian bagi kita, yang entah berapa puluh tahun lagi baru bisa menjadi kenyataan.  (Ded/Red)


Most visitors also read :