rajapress
Menguji Kredibilitas Janji Politik Prabowo Perkuat KPK: Menghadapi Realita Nepotisme di Tahun Pilpres

Menguji Kredibilitas Janji Politik Prabowo Perkuat KPK: Menghadapi Realita Nepotisme di Tahun Pilpres

16 Feb 2024
80x
Ditulis oleh : Gandiwa Strike

Isu penindakan tindak pidana korupsi menjadi salah satu topik yang dibahas dalam debat calon presiden yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Selasa, 12 Desember 2023. Penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan peningkatan kapasitas lembaga pengawas menjadi beberapa program yang dijanjikan oleh ketiga calon presiden.

Prabowo Subianto, calon Presiden Nomor Urut 2, juga setuju bahwa KPK perlu diperkuat. Tidak hanya KPK, namun kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pengawas lainnya, seperti BPK, BPKP, dan inspektorat di seluruh instansi pemerintah, juga perlu diperkuat untuk mencegah korupsi.

Perlu kita mengingat kembali, bagaimana sampai Firli Bahuri ditangkap saat masih menjadi Ketua KPK. Pada November 2023, Dewas KPK telah memeriksa sekira 30 orang saksi dalam perkara pelanggaran etik dugaan pemerasan hingga pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

KPK telah menangkap tersangka kasus korupsi Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada bulan Oktober 2023. Sebagaimana yang telah diketahui, mantan mentan ini telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa pemberian imbalan untuk proses lelang jabatan, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementan, yang juga melibatkan penerimaan gratifikasi. Dalam penanganan kasus SYL inilah, Firli melakukan permainan.

Meskipun FIRLI Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka namun pada kenyataannya sampai saat ini dia belum ditahan oleh kepolisian. Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari berkomentar bahwa hal ini terjadi karena kejahatan korupsi bukan sebagai kejahatan perorangan melainkan melibatkan banyak pihak (dilansir dari mediaindonesia.com 03/02/24).

Sementara itu medcom.id pada 08/02 melansir berita yang mengungkapkan bahwa  Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Bareskrim Polri segera melakukan supervisi kelengkapan berkas perkara kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri. Supervisi ini dianggap perlu dilaksanakan untuk menghindari konflik kepentingan. Hal tersebut diungkapkan oleh peneliti ICW – Kurnia Ramadhana dalam menyikapi berkas perkara Firli. Dokumen tersebut kembali dinyatakan tidak lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Sebab, ada potensi konflik kepentingan jika melihat relasi antara Kapolda Metro Jaya, Karyoto, dengan Firli sendiri," kata Kurnia melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis, 08/02/2024.

Masih dikutip dari medcom.id disebut bahwa Kurnia mengatakan Irjen Karyoto sebelumnya merupakan bawahan Firli saat menduduki jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK. Di luar itu, secara kepangkatan di kepolisian, Karyoto pun masih berada di bawah Firli.  

Novel Baswedan, mantan Ketua KPK dalam beberapa kesempatan, termasuk wawancara dengan Metro TV menyampaikan bahwa Firli Bahuri sejak masih menjabat sebagai Deputi Penindakan sudah  bermasalah dan arogan. Dalam kesempatan lain, Novel mengatakan bahwa Firli juga disinyalir memiliki harta yang sangat banyak yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kurang lebih ada 10 video yang memuat pembahasan terkait Firli Bahuri di podcast Novel Baswedan di kanal YouTube @NovelBaswedanOfficial. Sejarah yang mengisahkan bagaimana upaya melemahkan KPK juga bisa disimak di sini. Tentunya bisa ditebak dengan mudah bukan, pada masa pemerintahan siapa KPK yang dulunya sakti dilemahkan? Ya, pada masa pemerintahan Presiden Jokowi!

UU KPK yang baru memuat 26 poin yang melemahkan KPK. Di antaranya adalah: pelemahan independensi KPK karena diletakkan sebagai lembaga negara di rumpun eksekutif, bagian yang mengatur bahwa Pimpinan KPK adalah penanggung jawab tertinggi dihapus, pemangkasan kewenangan penyadapan, dan Operasi Tangkap Tangan menjadi lebih sulit dilakukan karena lebih rumitnya pengajuan penyadapan & aturan lain.

Lalu, jika misalnya tongkat estafet kepemimpinan negara ini berpindah kepada Prabowo-Gibran, akankah KPK dikembalikan marwahnya menjadi bersih seperti sedia kala mengingat ada Jokowi di belakang keduanya? Percayakah kepada janji kampanye Prabowo yang menyatakan akan memperkuat KPK selama masih ada Jokowi di belakangnya?

Berita Terkait
Baca Juga:
Tips Mudah dan Tepat Atasi Kebocoran Kolam Ikan

Tips Mudah dan Tepat Atasi Kebocoran Kolam Ikan

Tips      

15 Sep 2023 | 1186


Kolam yang diisi dengan berbagai ikan memang cara yang bagus untuk menghilangkan stres. Selain itu, kolam-kolamnya dirancang khusus agar terlihat cantik dan juga menyegarkan untuk dilihat. ...

Berbagai Manfaat Menjadi Anggota Koperasi

Berbagai Manfaat Menjadi Anggota Koperasi

Tips      

27 Sep 2022 | 448


Koperasi mungkin terdengar usang di telinga kamu. Padahal, kamu bisa mendapatkan banyak manfaat dengan menjadi anggota koperasi. Hingga tahun 2017 ada 152.172 unit koperasi di Indonesia, ...

Sikap Pria Pertanda Cintanya Makin Besar Padamu

Sikap Pria Pertanda Cintanya Makin Besar Padamu

Tips      

4 Des 2022 | 343


Cinta sejati semestinya makin kuat dan besar seiring waktu berjalan. Meski mungkin makin banyak persoalan atau masalah yang dihadapi, tetapi selama ada cinta yang tetap kuat dan besar ...

Pahami Makna yang Terkandung dalam At Tin

Pahami Makna yang Terkandung dalam At Tin

Tips      

31 Maret 2020 | 1084


Al Quran secara bahasa dapat diartikan sebagai bacaan yang sempurna dan bila dijelaskan dengan lebih panjang sedikit yaitu merupakan salah satu nama Kitab yang diturunkan oleh Allah SWT ...

pesantren Al Masoem

Ciri ciri Pondok Pesantren yang Memiliki Lingkungan yang Kondusif

Pendidikan      

22 Nov 2023 | 184


Pondok pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Pondok pesantren memiliki peran penting dalam menjaga dan melestarikan budaya dan agama Islam di Indonesia. ...

Kelebihan Sewa Alphard Dibandingkan dengan Mobil Lain

Kelebihan Sewa Alphard Dibandingkan dengan Mobil Lain

Otomotif      

21 Jul 2023 | 4395


Saat ini Toyota Alphard menjadi salah satu mobil mewah dan elegan yang bisa kita sewa untuk berbagai keperluan. Contohnya termasuk pernikahan, konferensi bisnis, atau acara lainnya. Namun ...

Copyright © Jakarta-Media.com 2018 - All rights reserved